Saturday, August 26, 2017

Cara Perpanjangan Passport

Siapkan copy akta kelahiran
KTP, Kartu keluarga/buku nikah, paspor lama.
Pastikan semua nama (nama kita dan orang tua) ejaannya sama di KTP/buku nikah, KK sama dengan Akta Kelahiran.
Kalau ada satu huruf yang beda, minta dikonfirmasi lagi ke kelurahan...repot kan?
Datang jam 7.30
Antri di tempat pengambilan blanko
Ambil blanko, isi
Serahkan,antri di tempat penyerahan isian untuk foto digital.
Dapat nomor antri untuk wawancara
Wawancara, untuk apa membuat passport
Bayar.
Tunggu siap 3 hari.

No comments:

Post a Comment